RSUD WONOSARI KABUPATEN GUNUNGKIDUL BERPREDIKAT LULUS AKREDITASI PARIPURNA BINTANG LIMA
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien, rumah sakit dituntut untuk terus berbenah yang pada umumnya dibuktikan dengan capaian nilai akreditasi. Capaian nilai Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dikeluarkan oleh lembaga independen bernama Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang diperbaharui setiap tiga tahun sekali. Para Surveyor melakukan telusur mulai pintu depan sampai pintu belakang rumah sakit, melihat fakta di lapangan berdasarkan dokumen yang dikirim. Mereka juga melakukan verifikasi, serta melihat bagaimana implementasinya di lapangan dari kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan rumah sakit.
Rumah Sakit yang terakreditasi juga memiliki nilai akreditasi yang berbeda-beda yang digambarkan dengan jumlah bintang. Capaian bintang satu untuk Rumah Sakit terakreditasi dengan status Perdana , bintang dua dengan status Dasar, bintang Tiga dengan status Madya, bintang empat dengan status Utama, dan bintang lima untuk Rumah Sakit berakreditasi dengan status Paripurna. Untuk mendapatkan Paripurna masing-masing bab penilaian minimal 80 %.
Menurut data Sistem Informasi KARS (SIKARS) yang dirilis KARS terbaru, ada beberapa Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang sudah diumumkan capaian nilai akreditasinya. Dan hasilnya beragam mulai bintang satu hingga bintang Lima. Dan yang menggembirakan bagi Civitas Hospitalia , RSUD Wonosari mendapatkan predikat bintang lima atau dengan status Lulus Paripurna.
Dari capaian 16 pokja yang sudah dikirim, semuanya sudah di atas 80%. Berikut hasilnya:
RSUD Wonosari Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien.
(rsud w-2019)
- By admin
- 18 Juli 2019
- 17